Mengadakan Perubahan Dalam Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 1948 dari hal Pemerintahan di Sumatera

Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1948

Info
Isi
Terkait

Sumber

Mengubah

Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1948

Peraturan yang mengatur Komisariat Pemerintah Pusat di Sumatra

Komentar!