Mengadakan Perubahan Dalam Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 1948 dari hal Pemerintahan di Sumatera
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1948
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Mengubah
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1948
Peraturan yang mengatur Komisariat Pemerintah Pusat di Sumatra