Peredaran Uang Dengan Perantaraan Bank.

Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1948

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1948

Peredaran Uang dengan Perantaraan Bank

Mencabut

Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1948

Peraturan Peredaran Uang Dengan Perantaraan Bank Bank Berhubung Dengan Adanya Uang Palsu

Komentar!