Peredaran Uang Dengan Perantaraan Bank.

Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1948

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1948
Nomor:34
Judul:Peredaran Uang Dengan Perantaraan Bank.
Tanggal Ditetapkan:29 September 1948
Tanggal Diundangkan:29 September 1948
Tanggal Berlaku:29 September 1948

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1948

Sumber

Dicabut dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):