Peredaran Uang Dengan Perantaraan Bank.

Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1948

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1948
Nomor:34
Judul:Peredaran Uang Dengan Perantaraan Bank.
Tanggal Ditetapkan:29 September 1948
Tanggal Diundangkan:29 September 1948
Tanggal Berlaku:29 September 1948

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1948
Isi
Terkait

Komentar!