Institut Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan
Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2025
Disclaimer
Dokumen peraturan ini ditampilkan sebagai hasil parsing semi-otomatis menggunakan teknologi OCR (Optical Character Recognition).
Oleh karena itu, dimungkinkan terdapat perbedaan format, penulisan, maupun kekeliruan teks dari dokumen aslinya.
Untuk keakuratan dan keabsahan, silakan merujuk pada dokumen resmi/sumber asli peraturan tersebut.
Pasal 2
Dengan Peraturan Presiden ini, didirikan Institut Agama Hindu
Negeri Mpu Kuturan sgfagai perubahan bentuk dari Sekolah
Tinggi Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan Singaraja.