Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2016

Info
Isi
Terkait

Dicabut dengan

Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2022

Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Mengubah

Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2012

Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Komentar!