Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2012

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2012
Nomor:48
Judul:Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Tanggal Ditetapkan:24 April 2012
Tanggal Diundangkan:25 April 2012
Tanggal Berlaku:25 April 2012

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2012

Dicabut dengan:

Diubah dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):