Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2016
Info
IsiTerkait
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2016 |
Nomor | : | 103 |
Judul | : | Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan |
Tanggal Ditetapkan | : | 7 Desember 2016 |
Tanggal Diundangkan | : | 9 Desember 2016 |
Tanggal Berlaku | : | 9 Desember 2016 |
Tampilan

Reaksi!
Belum ada reaksi.
Handy Reactions
😀
👍
✅
❤️
👀