Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2022

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2022
Nomor:10
Judul:Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Tanggal Ditetapkan:20 Januari 2022
Tanggal Diundangkan:20 Januari 2022
Tanggal Berlaku:20 Januari 2022

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2022

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):