Daftar Peraturan

Menampilkan 91 s.d. 100 dari 172 peraturan.

#JudulNomor dan TahunBentuk
91Jaminan Pemerintah Pusat atas Pembiayaan Infrastruktur Melalui Pinjaman Langsung dari Lembaga Keuangan Internasional kepada Badan Usaha Milik NegaraNo. 82 Th. 2015Peraturan Presiden
92Tata Cara Pemilihan dan Penetapan Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi Serta Calon Anggota Pengganti Antarwaktu Dewan Pengawas dan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan SosialNo. 81 Th. 2015Peraturan Presiden
93Besaran Hak Keuangan bagi Deputi, Staf Khusus, dan Tenaga Profesional pada Kantor Staf PresidenNo. 80 Th. 2015Peraturan Presiden
94Pengesahan Persetujuan Kerangka Kerja Perdagangan dan Penanaman Modal antara Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Ekonomi Nasional Republik Uni Myanmar (Framework Agreement On Trade And Investment Between The Ministry Of Trade Of The Republic Of Indonesia And The Ministry Of National Planning And Economic Development Of The Republic Of The Union Of Myanmar)No. 79 Th. 2015Peraturan Presiden
95Kontingen Garuda Satuan Tugas Helikopter MI-17 Tentara Nasional Indonesia pada Misi Pemeliharaan Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di MaliNo. 78 Th. 2015Peraturan Presiden
96Pedoman Organisasi Rumah SakitNo. 77 Th. 2015Peraturan Presiden
97Pemberian Dana Antisipasi untuk Melunasi Pembelian Tanah dan Bangunan Milik Masyarakat yang Terkena Luapan Lumpur Sidoarjo dalam Peta Area Terdampak 22 Maret 2007No. 76 Th. 2015Peraturan Presiden
98Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2015-2019No. 75 Th. 2015Peraturan Presiden
99Pengesahan ASEAN Multilateral Agreement On The Full Liberalisation Of Air Freight Services (Persetujuan Multilateral ASEAN Mengenai Liberalisasi Penuh Jasa Angkutan Udara Kargo), Protocol 1 On Unlimited Third, Fourth, And Fifth Freedom Traffic Rights Among Designated Points In ASEAN (Protokol 1 tentang Kebebasan Hak Angkut Ketiga, Keempat, dan Kelima yang Tidak Terbatas di Antara Titik-Titik yang Telah Ditunjuk di ASEAN), dan Protocol 2 On Unlimited Third, Fourth, And Fifth Freedom Traffic Rights Among All Points With International Airports In ASEAN (Protokol 2 tentang Kebebasan Hak Angkut Ketiga, Keempat, dan Kelima yang Tidak Terbatas di Antara Semua Titik dengan Bandar Udara Internasional di ASEAN)No. 74 Th. 2015Peraturan Presiden
100Pelaksanaan Koordinasi Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Tingkat NasionalNo. 73 Th. 2015Peraturan Presiden