Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2015-2019
Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2015
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2015 |
Nomor | : | 75 |
Judul | : | Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2015-2019 |
Tanggal Ditetapkan | : | 22 Juni 2015 |
Tanggal Diundangkan | : | 23 Juni 2015 |
Tanggal Berlaku | : | 23 Juni 2015 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021
Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021 - 2025
Diubah dengan:
- Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2018
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2015 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2015-2019
Mencabut:
- Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2011
Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Indonesia Tahun 20112014
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.