Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2015-2019
Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2015
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021
Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021 - 2025
Diubah dengan
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2018
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2015 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2015-2019
Mencabut
Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2011
Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Indonesia Tahun 20112014