Daftar Peraturan

Menampilkan 11 s.d. 20 dari 194 peraturan.

#JudulNomor dan TahunBentuk
11Pengesahan Memorandum Of Understanding Between The Government Of The Member States Of Association Of Southeast Asian Nations (ASEAN) And The Government Of People’s Republic Of China On Health Cooperation (Memorandum Saling Pengertian antara Pemerintah Negara Anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) dan Republik Rakyat Tiongkok dalam Kerja Sama Kesehatan)No. 184 Th. 2014Peraturan Presiden
12Pengesahan Persetujuan antara Republik Indonesia dan Republik Portugal di Bidang Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, Olahraga, dan Media Massa (Cooperation Agreement Between The Republic Of Indonesia And The Portuguese Republic In The Field Of Education, Science And Technology, Culture, Tourism, Youth, Sports, And Mass Media)No. 183 Th. 2014Peraturan Presiden
13Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Belarus Mengenai Kerja Sama di Bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of Belarus On Scientific And Technological Cooperation)No. 182 Th. 2014Peraturan Presiden
14Perubahan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Bukittinggi Menjadi Institut Agama Islam Negeri BukittinggiNo. 181 Th. 2014Peraturan Presiden
15Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2011 tentang Kunjungan Kapal Wisata (Yacht) Asing ke IndonesiaNo. 180 Th. 2014Peraturan Presiden
16Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara di Provinsi Nusa Tenggara TimurNo. 179 Th. 2014Peraturan Presiden
17Badan Keamanan LautNo. 178 Th. 2014Peraturan Presiden
18Tim Penilai Akhir Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Dalam dan Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Utama dan Pimpinan Tinggi MadyaNo. 177 Th. 2014Peraturan Presiden
19Pembubaran Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional Republik Indonesia, Lembaga Koordinasi dan Pengendalian Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat, Dewan Buku Nasional, Komisi Hukum Nasional, Badan Kebijaksanaan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Permukiman Nasional, Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan, Badan Pengembangan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu, Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak, Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia, dan Dewan Gula IndonesiaNo. 176 Th. 2014Peraturan Presiden
20Pendidikan dan Pelatihan Terpadu Bagi Penegak Hukum dan Pihak Terkait Mengenai Sistem Peradilan Pidana AnakNo. 175 Th. 2014Peraturan Presiden