Daftar Peraturan
Menampilkan 11 s.d. 20 dari 194 peraturan.
# | Judul | Nomor dan Tahun | Bentuk |
---|---|---|---|
11 | Pengesahan Memorandum Of Understanding Between The Government Of The Member States Of Association Of Southeast Asian Nations (ASEAN) And The Government Of People’s Republic Of China On Health Cooperation (Memorandum Saling Pengertian antara Pemerintah Negara Anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) dan Republik Rakyat Tiongkok dalam Kerja Sama Kesehatan) | No. 184 Th. 2014 | Peraturan Presiden |
12 | Pengesahan Persetujuan antara Republik Indonesia dan Republik Portugal di Bidang Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, Olahraga, dan Media Massa (Cooperation Agreement Between The Republic Of Indonesia And The Portuguese Republic In The Field Of Education, Science And Technology, Culture, Tourism, Youth, Sports, And Mass Media) | No. 183 Th. 2014 | Peraturan Presiden |
13 | Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Belarus Mengenai Kerja Sama di Bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of Belarus On Scientific And Technological Cooperation) | No. 182 Th. 2014 | Peraturan Presiden |
14 | Perubahan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Bukittinggi Menjadi Institut Agama Islam Negeri Bukittinggi | No. 181 Th. 2014 | Peraturan Presiden |
15 | Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2011 tentang Kunjungan Kapal Wisata (Yacht) Asing ke Indonesia | No. 180 Th. 2014 | Peraturan Presiden |
16 | Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara di Provinsi Nusa Tenggara Timur | No. 179 Th. 2014 | Peraturan Presiden |
17 | Badan Keamanan Laut | No. 178 Th. 2014 | Peraturan Presiden |
18 | Tim Penilai Akhir Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Dalam dan Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Utama dan Pimpinan Tinggi Madya | No. 177 Th. 2014 | Peraturan Presiden |
19 | Pembubaran Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional Republik Indonesia, Lembaga Koordinasi dan Pengendalian Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat, Dewan Buku Nasional, Komisi Hukum Nasional, Badan Kebijaksanaan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Permukiman Nasional, Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan, Badan Pengembangan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu, Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak, Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia, dan Dewan Gula Indonesia | No. 176 Th. 2014 | Peraturan Presiden |
20 | Pendidikan dan Pelatihan Terpadu Bagi Penegak Hukum dan Pihak Terkait Mengenai Sistem Peradilan Pidana Anak | No. 175 Th. 2014 | Peraturan Presiden |