Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Belarus Mengenai Kerja Sama di Bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of Belarus On Scientific And Technological Cooperation)

Peraturan Presiden Nomor 182 Tahun 2014

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2014
Nomor:182
Judul:Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Belarus Mengenai Kerja Sama di Bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of Belarus On Scientific And Technological Cooperation)
Tanggal Ditetapkan:22 Desember 2014
Tanggal Diundangkan:22 Desember 2014
Tanggal Berlaku:22 Desember 2014

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 182 Tahun 2014

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):