Pengesahan Memorandum Of Understanding Between The Government Of The Member States Of Association Of Southeast Asian Nations (ASEAN) And The Government Of People’s Republic Of China On Health Cooperation (Memorandum Saling Pengertian antara Pemerintah Negara Anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) dan Republik Rakyat Tiongkok dalam Kerja Sama Kesehatan)

Peraturan Presiden Nomor 184 Tahun 2014

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2014
Nomor:184
Judul:Pengesahan Memorandum Of Understanding Between The Government Of The Member States Of Association Of Southeast Asian Nations (ASEAN) And The Government Of People’s Republic Of China On Health Cooperation (Memorandum Saling Pengertian antara Pemerintah Negara Anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) dan Republik Rakyat Tiongkok dalam Kerja Sama Kesehatan)
Tanggal Ditetapkan:22 Desember 2014
Tanggal Diundangkan:22 Desember 2014
Tanggal Berlaku:22 Desember 2014

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 184 Tahun 2014

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):