Tim Penilai Akhir Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Dalam dan Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Utama dan Pimpinan Tinggi Madya

Peraturan Presiden Nomor 177 Tahun 2014

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2014
Nomor:177
Judul:Tim Penilai Akhir Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Dalam dan Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Utama dan Pimpinan Tinggi Madya
Tanggal Ditetapkan:4 September 2014
Tanggal Diundangkan:9 Desember 2014
Tanggal Berlaku:9 Desember 2014

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 177 Tahun 2014

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):