Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas
Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2014
InfoIsiTerkait
Sumber
JDIH Kementerian Keuangan
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Diubah dengan
Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2016
Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2014 Tentang Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas
Mencabut
Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2005
Komite Kebijakan Percepatan Penyediaan Infrastruktur
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2011
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2005 tentang Komite Kebijakan Percepatan Penyediaan Infrastruktur