Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2014 Tentang Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas

Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2016

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2016
Nomor:122
Judul:Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2014 Tentang Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas
Tanggal Ditetapkan:30 Desember 2016
Tanggal Diundangkan:30 Desember 2016
Tanggal Berlaku:30 Desember 2016

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2016

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):