Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2014 Tentang Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas
Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2016
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2016 |
Nomor | : | 122 |
Judul | : | Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2014 Tentang Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas |
Tanggal Ditetapkan | : | 30 Desember 2016 |
Tanggal Diundangkan | : | 30 Desember 2016 |
Tanggal Berlaku | : | 30 Desember 2016 |
Tampilan
Sumber
Mengubah:
- Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2014
Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.