Komite Kebijakan Percepatan Penyediaan Infrastruktur

Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2005

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2005
Nomor:42
Judul:Komite Kebijakan Percepatan Penyediaan Infrastruktur
Tanggal Ditetapkan:23 Mei 2005
Tanggal Diundangkan:1 Januari 1970
Tanggal Berlaku:23 Mei 2005

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2005

Dicabut dengan:

Diubah dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):