Komite Kebijakan Percepatan Penyediaan Infrastruktur
Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2005
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2005 |
Nomor | : | 42 |
Judul | : | Komite Kebijakan Percepatan Penyediaan Infrastruktur |
Tanggal Ditetapkan | : | 23 Mei 2005 |
Tanggal Diundangkan | : | 1 Januari 1970 |
Tanggal Berlaku | : | 23 Mei 2005 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2014
Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas
Diubah dengan:
- Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2011
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2005 tentang Komite Kebijakan Percepatan Penyediaan Infrastruktur
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.