Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas

Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2014

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2014
Nomor:75
Judul:Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas
Tanggal Ditetapkan:17 Juli 2014
Tanggal Diundangkan:21 Juli 2014
Tanggal Berlaku:21 Juli 2014

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2014

Diubah dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):