Daftar Peraturan
Menampilkan 2381 s.d. 2390 dari 4200 peraturan.
# | Judul | Nomor dan Tahun | Bentuk |
---|---|---|---|
2381 | Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Komponen Kendaraan Bermotor untuk Tahun Anggaran 2013. | No. 52/PMK.011/2013 | Peraturan Menteri Keuangan |
2382 | Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Pupuk untuk Tahun Anggaran 2013. | No. 51/PMK.011/2013 | Peraturan Menteri Keuangan |
2383 | Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Alat Tulis Berupa Ballpoint untuk Tahun Anggaran 2013. | No. 50/PMK.011/2013 | Peraturan Menteri Keuangan |
2384 | Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Resin Berupa Alkyd Resin, Unsaturated Polyester Resin, Amino Resin, Pigment Phthalate, Solution Acrylic/Synthetic Latex, dan/atau Plasticizer, untuk Tahun Anggaran 2013. | No. 49/PMK.011/2013 | Peraturan Menteri Keuangan |
2385 | Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Karpet dan/atau Permadani untuk Tahun Anggaran 2013. | No. 48/PMK.011/2013 | Peraturan Menteri Keuangan |
2386 | Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Kemasan Plastik, Plastik Lembaran, Biaxially Oriented Polypropylene Film, Cast Polypropylene Film, Barang dan/atau Perabot Rumah Tangga Dari Plastik, Karung Plastik, Benang Dari Plastik, Terpal Plastik, dan/atau Geotekstil untuk Tahun Anggaran 2013. | No. 47/PMK.011/2013 | Peraturan Menteri Keuangan |
2387 | Tarif Layanan Badan Layanan Umum Lembaga Layanan Pemasaran Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah pada Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. | No. 46/PMK.05/2013 | Peraturan Menteri Keuangan |
2388 | Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Bagi Balai Lelang. | No. 45/PMK.06/2013 | Peraturan Menteri Keuangan |
2389 | Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2013. | No. 44/PMK.07/2013 | Peraturan Menteri Keuangan |
2390 | Lelang Surat Utang Negara dalam Mata Uang Rupiah dan Valuta Asing di Pasar Perdana Domestik. | No. 43/PMK.08/2013 | Peraturan Menteri Keuangan |