Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Bagi Balai Lelang.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/PMK.06/2013

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2013
Nomor:45
Judul:Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Bagi Balai Lelang.
Tanggal Ditetapkan:5 Maret 2013
Tanggal Diundangkan:5 Maret 2013
Tanggal Berlaku:5 Maret 2013

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/PMK.06/2013

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):