Daftar Peraturan
Menampilkan 2371 s.d. 2380 dari 4200 peraturan.
# | Judul | Nomor dan Tahun | Bentuk |
---|---|---|---|
2371 | Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Smart Card Berupa Kartu Plastik, Kartu Plastik Security, Kartu Elektronik dan Kartu Telepon Selular untuk Tahun Anggaran 2013. | No. 62/PMK.011/2013 | Peraturan Menteri Keuangan |
2372 | Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Tinta Khusus (Toner) untuk Tahun Anggaran 2013. | No. 61/PMK.011/2013 | Peraturan Menteri Keuangan |
2373 | Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Kabel Serat Optik untuk Tahun Anggaran 2013. | No. 60/PMK.011/2013 | Peraturan Menteri Keuangan |
2374 | Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Peralatan Telekomunikasi untuk Tahun Anggaran 2013. | No. 59/PMK.011/2013 | Peraturan Menteri Keuangan |
2375 | Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Komponen dan/atau Produk Elektronika untuk Tahun Anggaran 2013. | No. 58/PMK.011/2013 | Peraturan Menteri Keuangan |
2376 | Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan dan/atau Perbaikan Kapal untuk Tahun Anggaran 2013. | No. 57/PMK.011/2013 | Peraturan Menteri Keuangan |
2377 | Guna Pembuatan Turbin Uap (Steam Turbine) Pembangkit Tenaga Listrik untuk Tahun Anggaran 2013. | No. 56/PMK.011/2013 | Peraturan Menteri Keuangan |
2378 | Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Komponen dan Peralatan Industri Konstruksi Berat Siap Pasang Dari Besi dan Baja, Bejana Tekan dan Tangki Dari Logam, Serta Pembuatan Mesin Pertanian dan Kehutanan untuk Tahun Anggaran 2013. | No. 55/PMK.011/2013 | Peraturan Menteri Keuangan |
2379 | Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Bagian Tertentu Alat Besar dan/atau Perakitan Alat Besar untuk Tahun Anggaran 2013. | No. 54/PMK.011/2013 | Peraturan Menteri Keuangan |
2380 | Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan dan/atau Perbaikan Gerbong Barang, Kereta Penumpang, Kereta Rel Listrik/Diesel, Bogie, dan Komponen Kereta Api untuk Tahun Anggaran 2013. | No. 53/PMK.011/2013 | Peraturan Menteri Keuangan |