Penjualan dan Pembelian Kembali Surat Utang Negara Dalam Valuta Asing di Pasar Internasional
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.08/2019
InfoIsiTerkait
Sumber
JDIH Kementerian Keuangan
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Mencabut
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 137/PMK.08/2013
Penjualan dan Pembelian Kembali Surat Utang Negara dalam Valuta Asing di Pasar Internasional.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 238/PMK.08/2014
Penjualan Surat Utang Negara di Pasar Perdana dalam Denominasi Yen di Jepang.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 264/PMK.08/2015
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 137/PMK.08/2013 tentang Penjualan dan Pembelian Kembali Surat Utang Negara dalam Valuta Asing di Pasar Internasional.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 46/PMK.08/2016
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 238/PMK. 08/2014 tentang Penjualan Surat Utang Negara di Pasar Perdana dalam Denominasi Yen di Jepang.
Reaksi!
Belum ada reaksi.
Handy Reactions
😀
👍
✅
❤️
👀