Penjualan dan Pembelian Kembali Surat Utang Negara dalam Valuta Asing di Pasar Internasional.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 137/PMK.08/2013

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2013
Nomor:137
Judul:Penjualan dan Pembelian Kembali Surat Utang Negara dalam Valuta Asing di Pasar Internasional.
Tanggal Ditetapkan:17 Oktober 2013
Tanggal Diundangkan:17 Oktober 2013
Tanggal Berlaku:17 Oktober 2013

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 137/PMK.08/2013

Sumber

Dicabut dengan:

Diubah dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):