Penjualan Surat Utang Negara Ritel di Pasar Perdana Domestik.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.08/2018

Info
Isi
Terkait

Dicabut dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27/PMK.08/2020

Penjualan Surat Utang Negara Ritel di Pasar Perdana Domestik

Mencabut

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42/PMK.08/2014

Penjualan Obligasi Negara Kepada Investor Ritel di Pasar Perdana Domestik.

Komentar!