Penjualan Obligasi Negara Kepada Investor Ritel di Pasar Perdana Domestik.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42/PMK.08/2014

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2014
Nomor:42
Judul:Penjualan Obligasi Negara Kepada Investor Ritel di Pasar Perdana Domestik.
Tanggal Ditetapkan:27 Februari 2014
Tanggal Diundangkan:27 Februari 2014
Tanggal Berlaku:27 Februari 2014

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42/PMK.08/2014

Sumber

Dicabut dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):