Penjualan Surat Utang Negara Ritel di Pasar Perdana Domestik.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.08/2018

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2018
Nomor:31
Judul:Penjualan Surat Utang Negara Ritel di Pasar Perdana Domestik.
Tanggal Ditetapkan:29 Maret 2018
Tanggal Diundangkan:29 Maret 2018
Tanggal Berlaku:29 Maret 2018

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.08/2018
Isi
Terkait

Komentar!