Penjualan Surat Utang Negara Ritel di Pasar Perdana Domestik.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.08/2018

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2018
Nomor:31
Judul:Penjualan Surat Utang Negara Ritel di Pasar Perdana Domestik.
Tanggal Ditetapkan:29 Maret 2018
Tanggal Diundangkan:29 Maret 2018
Tanggal Berlaku:29 Maret 2018

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.08/2018

Dicabut dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):