Pencabutan Peraturan Menteri Keuangan/Keputusan Menteri Keuangan yang Pengaturan Kewenangannya Beralih Dari Kementerian Keuangan Kepada Otoritas Jasa Keuangan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 197/PMK.010/2018

Info
Isi
Terkait

Mencabut

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91/PMK.05/2005

Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 343/KMK.017/1998 tentang Iuran dan Manfaat Pensiun

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79/PMK.010/2009

Sanksi Administratif Berupa Denda dan Tata Cara Penagihannya Terhadap Perusahaan Asuransi, Perusahaan Reasuransi, atau Perusahaan Penunjang Usaha Asuransi.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.010/2011

Kesehatan Keuangan Usaha Asuransi dan Usaha Reasuransi dengan Prinsip Syariah.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 228/PMK.010/2012

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.010/2011 tentang Kesehatan Keuangan Usaha Asuransi dan Usaha Reasuransi dengan Prinsip Syariah.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.010/2012

Perubahan Ketiga atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 343/KMK.017/1998 tentang Iuran dan Manfaat Pensiun.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.010/2012

Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi.

Komentar!