Keberatan di Bidang Kepabeanan dan Cukai.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.04/2017

Info
Isi
Terkait

Diubah dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136/PMK.04/2022

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.04/2017 tentang Keberatan di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Mencabut

Mencabut sebagian

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.04/2008

Tata Cara Penetapan Tarif, Nilai Pabean, dan Sanksi Administrasi, Serta Penetapan Direktur Jenderal Bea dan Cukai atau Pejabat Bea dan Cukai

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 160/PMK.04/2010

Nilai Pabean untuk Penghitungan Bea Masuk.

Komentar!