Nilai Pabean untuk Penghitungan Bea Masuk.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 160/PMK.04/2010
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2010 |
Nomor | : | 160 |
Judul | : | Nilai Pabean untuk Penghitungan Bea Masuk. |
Tanggal Ditetapkan | : | 1 September 2010 |
Tanggal Diundangkan | : | 1 September 2010 |
Tanggal Berlaku | : | 1 September 2010 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 144/PMK.04/2022
Nilai Pabean untuk Penghitungan Bea Masuk
Dicabut sebagian dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.04/2017
Keberatan di Bidang Kepabeanan dan Cukai.
Diubah dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.04/2018
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 160/PMK.04/2010 tentang Nilai Pabean Untuk Penghitungan Bea Masuk.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.04/2016
Perubahan atas Peraturan Menteria Keuangan Nomor 160/PMK.04/2010 tentang Nilai Pabean untuk Perhitungan Bea Masuk.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.