Pemungutan Bea Keluar.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 214/PMK.04/2008
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2008 |
Nomor | : | 214 |
Judul | : | Pemungutan Bea Keluar. |
Tanggal Ditetapkan | : | 16 Desember 2008 |
Tanggal Diundangkan | : | 16 Desember 2008 |
Tanggal Berlaku | : | 16 Desember 2008 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122/PMK.04/2017
Penundaan Pembayaran Utang Bea Masuk, Bea Keluar, dan/atau Sanksi Administrasi Berupa Denda.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/PMK.04/2022
Pemungutan Bea Keluar
Dicabut sebagian dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.04/2017
Keberatan di Bidang Kepabeanan dan Cukai.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 274/PMK.04/2014
Pengembalian Bea Masuk, Bea Keluar, Sanksi Administrasi Berupa Denda, dan/atau Bunga di Bidang Kepabeanan.
Diubah dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146/PMK.04/2014
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 214/PMK.04/2008 tentang Pemungutan Bea Keluar.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 86/PMK.04/2016
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 214/PMK.04/2008 tentang Pemungutan Bea Keluar.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.