Tata Cara Rekonsiliasi Barang Milik Negara dalam Rangka Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 69/PMK.06/2016

Info
Isi
Terkait

Dicabut dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.06/2018

Tata Cara Rekonsiliasi Barang Milik Negara dalam Rangka Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57/PMK.06/2018

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK. 06/2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kembali Barang Milik Negara

Mencabut

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102/PMK.05/2009

Tata Cara Rekonsiliasi Barang Milik Negara dalam Rangka Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat.

Komentar!