Tata Cara Rekonsiliasi Barang Milik Negara dalam Rangka Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.06/2018

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2018
Nomor:118
Judul:Tata Cara Rekonsiliasi Barang Milik Negara dalam Rangka Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat
Tanggal Ditetapkan:17 September 2018
Tanggal Diundangkan:17 September 2018
Tanggal Berlaku:17 September 2018

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.06/2018

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):