Tata Cara Pemberian, Pembekuan, dan Pencabutan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai untuk Pengusaha Pabrik, Importir, Penyalur, dan Pengusaha Tempat Penjualan Eceran Minuman Mengandung Etil Alkohol

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.04/2008

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66/PMK.04/2018

Tata Cara Pemberian, Pembekuan, dan Pencabutan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai.

Dicabut sebagian dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.04/2018

Percepatan Perizinan Kepabeanan dan Cukai dalam Rangka Kemudahan Berusaha.

Mencabut

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.04/2007

Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai untuk Pengusaha Pabrik dan Importir Minuman Mengandung Etil Alkohol

Komentar!