Tata Cara Pemberian, Pembekuan, dan Pencabutan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66/PMK.04/2018

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2018
Nomor:66
Judul:Tata Cara Pemberian, Pembekuan, dan Pencabutan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai.
Tanggal Ditetapkan:29 Juni 2018
Tanggal Diundangkan:29 Juni 2018
Tanggal Berlaku:29 Juni 2018

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66/PMK.04/2018

Mencabut:

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 200/PMK.04/2008

    Tata Cara Pemberian, Pembekuan, dan Pencabutan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai untuk Pengusaha Pabrik dan Importir Hasil Tembakau.

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.04/2008

    Tata Cara Pemberian, Pembekuan, dan Pencabutan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai untuk Pengusaha Pabrik, Importir, Penyalur, dan Pengusaha Tempat Penjualan Eceran Minuman Mengandung Etil Alkohol

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 202/PMK.04/2008

    Tata Cara Pemberian, Pembekuan, dan Pancabutan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai untuk Pengusaha Pabrik, Pengusaha Tempat Penyimpanan, Importir, dan Pengusaha Tempat Penjualan Eceran Etil Alkohol

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.04/2015

    Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 202/PMK.04/2008 tentang Tata Cara Pemberian, Pembekuan, dan Pencabutan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai untuk Pengusaha Pabrik, Pengusaha Tempat Penyimpanan, Importir, dan Pengusaha Tempat Penjualan Eceran Etil Alkohol.

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):