Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai untuk Pengusaha Pabrik dan Importir Minuman Mengandung Etil Alkohol

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.04/2007

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2007
Nomor:35
Judul:Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai untuk Pengusaha Pabrik dan Importir Minuman Mengandung Etil Alkohol
Tanggal Ditetapkan:3 April 2007
Tanggal Diundangkan:3 April 2007
Tanggal Berlaku:3 April 2007

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.04/2007
Isi
Terkait

Komentar!