Percepatan Perizinan Kepabeanan dan Cukai dalam Rangka Kemudahan Berusaha.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.04/2018
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2018 |
Nomor | : | 29 |
Judul | : | Percepatan Perizinan Kepabeanan dan Cukai dalam Rangka Kemudahan Berusaha. |
Tanggal Ditetapkan | : | 26 Maret 2018 |
Tanggal Diundangkan | : | 26 Maret 2018 |
Tanggal Berlaku | : | 26 Maret 2018 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 149/PMK.04/2022
Pembebasan Bea Masuk dan Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Impor Barang dan Bahan untuk Diolah, Dirakit, atau Dipasang pada Barang Lain dengan Tujuan untuk Diekspor
ketentuan Pasal 1 7, Pasal 18, Pasal 19, dan Pasal 20 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.04/2018 tentang Percepatan Perizinan Kepabeanan dan Cukai Dalam Rangka Kemudahan Berusaha
Dicabut sebagian dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145/PMK.04/2022
Pengembalian Bea Masuk yang telah Dibayar atas Impor Barang dan Bahan untuk Diolah, Dirakit, atau Dipasang pada Barang lain dengan Tujuan untuk Diekspor
Pasal 17, Pasal 18, Pasal 19, Pasal 20
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 149/PMK.04/2022
Pembebasan Bea Masuk dan Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Impor Barang dan Bahan untuk Diolah, Dirakit, atau Dipasang pada Barang Lain dengan Tujuan untuk Diekspor
Pasal 17, Pasal 18, Pasal 19
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 219/PMK.04/2019
Penyederhanaan Registrasi Kepabeanan
Mencabut sebagian:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 200/PMK.04/2008
Tata Cara Pemberian, Pembekuan, dan Pencabutan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai untuk Pengusaha Pabrik dan Importir Hasil Tembakau.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.04/2008
Tata Cara Pemberian, Pembekuan, dan Pencabutan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai untuk Pengusaha Pabrik, Importir, Penyalur, dan Pengusaha Tempat Penjualan Eceran Minuman Mengandung Etil Alkohol
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 202/PMK.04/2008
Tata Cara Pemberian, Pembekuan, dan Pancabutan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai untuk Pengusaha Pabrik, Pengusaha Tempat Penyimpanan, Importir, dan Pengusaha Tempat Penjualan Eceran Etil Alkohol
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191/PMK.04/2010
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 200/PMK.04/2008 tentang Tata Cara Pemberian, Pembekuan, dan Pencabutan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai untuk Pengusaha Pabrik dan Importir Hasil Tembakau.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.04/2015
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 202/PMK.04/2008 tentang Tata Cara Pemberian, Pembekuan, dan Pencabutan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai untuk Pengusaha Pabrik, Pengusaha Tempat Penyimpanan, Importir, dan Pengusaha Tempat Penjualan Eceran Etil Alkohol.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 179/PMK.04/2016
Registrasi Kepabeanan.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.