Tata Cara Pemberian, Pembekuan, dan Pencabutan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai untuk Pengusaha Pabrik, Importir, Penyalur, dan Pengusaha Tempat Penjualan Eceran Minuman Mengandung Etil Alkohol

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.04/2008

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2008
Nomor:201
Judul:Tata Cara Pemberian, Pembekuan, dan Pencabutan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai untuk Pengusaha Pabrik, Importir, Penyalur, dan Pengusaha Tempat Penjualan Eceran Minuman Mengandung Etil Alkohol
Tanggal Ditetapkan:9 Desember 2008
Tanggal Diundangkan:9 Desember 2008
Tanggal Berlaku:9 Desember 2008

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.04/2008

Sumber

Dicabut dengan:

Dicabut sebagian dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):