Tata Cara Pemberian, Pembekuan, dan Pencabutan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai untuk Pengusaha Pabrik dan Importir Hasil Tembakau.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 200/PMK.04/2008

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66/PMK.04/2018

Tata Cara Pemberian, Pembekuan, dan Pencabutan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.011/2013

Penetapan Golongan dan Tarif Cukai Hasil Tembakau Terhadap Pengusaha Pabrik Hasil Tembakau yang Memiliki Hubungan Keterkaitan.

Dicabut sebagian dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.04/2018

Percepatan Perizinan Kepabeanan dan Cukai dalam Rangka Kemudahan Berusaha.

Diubah dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191/PMK.04/2010

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 200/PMK.04/2008 tentang Tata Cara Pemberian, Pembekuan, dan Pencabutan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai untuk Pengusaha Pabrik dan Importir Hasil Tembakau.

Mencabut

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.04/2006

Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai untuk Pengusaha Pabrik dan Importir Hasil Tembakau.--

Komentar!