Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 200/PMK.04/2008 tentang Tata Cara Pemberian, Pembekuan, dan Pencabutan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai untuk Pengusaha Pabrik dan Importir Hasil Tembakau.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191/PMK.04/2010

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2010
Nomor:191
Judul:Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 200/PMK.04/2008 tentang Tata Cara Pemberian, Pembekuan, dan Pencabutan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai untuk Pengusaha Pabrik dan Importir Hasil Tembakau.
Tanggal Ditetapkan:23 November 2010
Tanggal Diundangkan:23 November 2010
Tanggal Berlaku:23 November 2010

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191/PMK.04/2010

Sumber

Dicabut dengan:

Dicabut sebagian dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):