Daftar Peraturan
Menampilkan 3141 s.d. 3150 dari 13225 peraturan.
# | Judul | Nomor dan Tahun | Bentuk |
---|---|---|---|
3141 | Tata Cara Penyelesaian Piutang Negara yang Bersumber Dari Penerusan Pinjaman Luar Negeri, Rekening Dana Investasi, dan Rekening Pembangunan Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum. | No. 31/PMK.05/2016 | Peraturan Menteri Keuangan |
3142 | Kawasan Ekonomi Khusus Sorong | No. 31 Th. 2016 | Peraturan Pemerintah |
3143 | Pengesahan Persetujuan Antara Republik Indonesia Dan Republik Vanuatu Tentang Kerangka Kerja Sama Pembangunan (Agreement Between The Republic Of Indonesia And The Republic Of Vanuatu On The Framework For Development Cooperation) | No. 31 Th. 2016 | Peraturan Presiden |
3144 | Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133/PMK.05/2015 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada Kementerian Keuangan. | No. 30/PMK.05/2016 | Peraturan Menteri Keuangan |
3145 | Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Nias Dari Wilayah Kota Gunungsitoli Ke Wilayah Kecamatan Gido Kabupaten Nias Provinsi Sumatera Utara | No. 30 Th. 2016 | Peraturan Pemerintah |
3146 | Pengesahan Kesepakatan Antara Republik Indonesia Dan Republik Fiji Tentang Kerangka Kerja Sama Pembangunan (Agreement Between The Republic Of Indonesia And The Republic Of Fiji On The Framework For Development Cooperation) | No. 30 Th. 2016 | Peraturan Presiden |
3147 | Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191/PMK.010/2015 tentang Penilaian Kembali Aktiva Tetap untuk Tujuan Perpajakan Bagi Permohonan Yang Diajukan pada Tahun 2015 dan Tahun 2016. | No. 29/PMK.03/2016 | Peraturan Menteri Keuangan |
3148 | Perubahan Modal Dasar Perseroan Terbatas | No. 29 Th. 2016 | Peraturan Pemerintah |
3149 | Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia | No. 29 Th. 2016 | Peraturan Presiden |
3150 | Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. | No. 28/PMK.07/2016 | Peraturan Menteri Keuangan |