Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2017 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2017.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.02/2017
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2017 |
Nomor | : | 93 |
Judul | : | Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2017 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2017. |
Tanggal Ditetapkan | : | 14 Juli 2017 |
Tanggal Diundangkan | : | 14 Juli 2017 |
Tanggal Berlaku | : | 14 Juli 2017 |
Tampilan
Sumber
Mengubah:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2017
Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2017.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.