Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2017 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2017.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.02/2017

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2017
Nomor:93
Judul:Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2017 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2017.
Tanggal Ditetapkan:14 Juli 2017
Tanggal Diundangkan:14 Juli 2017
Tanggal Berlaku:14 Juli 2017

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.02/2017

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):