Daftar Peraturan
Menampilkan 12191 s.d. 12200 dari 13225 peraturan.
Saring berdasar jenis
Saring berdasar tahun
# | Judul | Nomor dan Tahun | Bentuk |
---|---|---|---|
12191 | Penetapan Bagian I (Pemerintah Agung dan Badan-badan Pemerintahan Tertinggi) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1955 | No. 25 Th. 1958 | Undang-Undang |
12192 | Badan Koordinasi Penyaluran | No. 25 Th. 1958 | Peraturan Pemerintah |
12193 | Perubahan Batas-Batas Kotapraja Madiun dan Daerah Swatantra Tingkat II Madiun | No. 24 Th. 1958 | Undang-Undang |
12194 | Penempatan Semua Perusahaan-Perusahaan Perkebunan/Pertanian Milik Belanda di Bawah Penguasaan Pemerintah Republik Indonesia | No. 24 Th. 1958 | Peraturan Pemerintah |
12195 | Penetapan Undang-Undang Darurat No. 20 Tahun 1957 Tentang Penambahan Undang-Undang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Irian Barat (Lembaran-Negara Tahun 1957 No. 76), Sebagai Undang-Undang | No. 23 Th. 1958 | Undang-Undang |
12196 | Penempatan Semua Perusahaan Belanda di Bawah Penguasaan Pemerintah Republik Indonesia | No. 23 Th. 1958 | Peraturan Pemerintah |
12197 | Penetapan Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1954 (Lembaran-Negara Tahun 1954 No. 147) Tentang Perubahan "Krosok Ordonnantie 1937" (Staatsblad Tahun 1937 No. 604) Sebagai Undang-Undang | No. 22 Th. 1958 | Undang-Undang |
12198 | Penempatan Semua Bank Belanda dibawah Penguasaan Pemerintah Republik Indonesia dan Pembentukan Badan Pengawas Bank-Bank | No. 22 Th. 1958 | Peraturan Pemerintah |
12199 | Penetapan Undang-Undang Darurat No. 10 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Tengah dan Perubahan Undang-Undang No. 25 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur (Lembaran-Negara Tahun 1957 No. 83) Sebagai Undang-Undang | No. 21 Th. 1958 | Undang-Undang |
12200 | Pelaksanaan Pasal 31 Undang-Undang Tentang Penyelesaian Perselisihan Perburuhan (Undang-Undang No. 22 Tahun 1957, Lembaran-Negara No. 42 Tahun 1957) | No. 21 Th. 1958 | Peraturan Pemerintah |