Memperpanjang Waktu Berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1952 (Lembaran-Negara Tahun 1952 Nomor 72) Mengenai Penunjukan Daerah Indonesia Dimana Uang Asing Dapat Diterima Sebagai Alat Pembayaran Yang Sah Dengan Menyampaikan Alat Pembayaran Indonesia Yang Sah

Peraturan Pemerintah Nomor 236 Tahun 1961

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1961
Nomor:236
Judul:Memperpanjang Waktu Berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1952 (Lembaran-Negara Tahun 1952 Nomor 72) Mengenai Penunjukan Daerah Indonesia Dimana Uang Asing Dapat Diterima Sebagai Alat Pembayaran Yang Sah Dengan Menyampaikan Alat Pembayaran Indonesia Yang Sah
Tanggal Ditetapkan:28 November 1961
Tanggal Diundangkan:28 November 1961
Tanggal Berlaku:1 Januari 1962

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 236 Tahun 1961

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):