Daftar Peraturan

Menampilkan 391 s.d. 400 dari 457 peraturan.

#JudulNomor dan TahunBentuk
391Penerapan Prinsip Dasar Penyelenggaraan Usaha Asuransi dan Usaha Reasuransi dengan Prinsip SyariahNo. 18/PMK.010/2010Peraturan Menteri Keuangan
392Usaha Budidaya TanamanNo. 18 Th. 2010Peraturan Pemerintah
393Pengesahan Agreement On Investment Under The Framework Agreement On Comprehensive Economic Cooperation Among The Governments Of The Member Countries Of The Association Of South East Asian Nations And The Republic Of Korea (Persetujuan Mengenai Penanaman Modal Berdasarkan Persetujuan Kerangka Kerja Mengenai Kerja Sama Ekonomi Menyeluruh Diantara Pemerintah Negara-negara Anggota Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara dan Republik Korea)No. 18 Th. 2010Peraturan Presiden
394Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai atas Kegiatan Membangun Sendiri Pascabencana Alam di Wilayah Provinsi Sumatera Barat dan Sebagian Provinsi Jambi.No. 17/PMK.03/2010Peraturan Menteri Keuangan
395Pengelolaan Dan Penyelenggaraan PendidikanNo. 17 Th. 2010Peraturan Pemerintah
396Pengesahan Instrument For The Amandment Of The Constitution Of The International Labour Organisation, 1997 (Instrumen Perubahan Konstitusi Organisasi Ketenagakerjaan Internasional, 1997)No. 17 Th. 2010Peraturan Presiden
397Tata Cara Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan Berupa Uang Pesangon, Uang Manfaat Pensiun, Tunjangan Hari Tua, dan Jaminan Hari Tua yang Dibayarkan Sekaligus.No. 16/PMK.03/2010Peraturan Menteri Keuangan
398Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat DaerahNo. 16 Th. 2010Peraturan Pemerintah
399Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Pidato Resmi Presiden dan/atau Wakil Presiden Serta Pejabat Negara LainnyaNo. 16 Th. 2010Peraturan Presiden
400Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.03/2008 tentang Organisasi-Organisasi Internasional dan Pejabat-Pejabat Perwakilan Organisasi Internasional yang Tidak Termasuk Subjek Pajak Penghasilan.No. 15/PMK.03/2010Peraturan Menteri Keuangan