Daftar Peraturan
Menampilkan 61 s.d. 70 dari 336 peraturan.
# | Judul | Nomor dan Tahun | Bentuk |
---|---|---|---|
61 | Modul Penerimaan Negara | No. 99/PMK.06/2006 | Peraturan Menteri Keuangan |
62 | Pengesahan Persetujuan Tentang Kerja Sama Ekonomi Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Slovakia (Agreement On Economic Cooperation Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Slovak Republic) | No. 99 Th. 2006 | Peraturan Presiden |
63 | Pengesahan Seventh Additional Protocol To The Constitution Of The Universal Postal Union (Protokol Tambahan Ketujuh Konstitusi Perhimpunan Pos Sedunia) | No. 98 Th. 2006 | Peraturan Presiden |
64 | Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang untuk Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.-- Jakarta, 2006 | No. 97/PMK.10/2006 | Peraturan Menteri Keuangan |
65 | Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Ekuador Mengenai Pembebasan Visa (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of Ecuador On Visa Exemption) | No. 97 Th. 2006 | Peraturan Presiden |
66 | Standar Biaya Tahun Anggaran 2007.-- Jakarta, 2006 | No. 96/PMK.02/2006 | Peraturan Menteri Keuangan |
67 | Tunjangan dan Hak-Hak Lainnya Bagi Hakim Ad Hoc Pada Pengadilan Hubungan Industrial | No. 96 Th. 2006 | Peraturan Presiden |
68 | Perlakuan Ppn dan Ppnbm atas Impor Barang Kena Pajak dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak dalam Rangka Penanganan Bencana Alam Gempa Bumi di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Sebagian Provinsi Jawa Tengah Serta Gempa Bumi dan Tsunami di Pesisir Pantai Selatan Pulau Jawa. -- Jakarta, 2006 | No. 95/PMK.03/2006 | Peraturan Menteri Keuangan |
69 | Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal di Lingkungan Departemen Keuangan | No. 95 Th. 2006 | Peraturan Presiden |
70 | Persyaratan Sumbangan Serta Tatacata Pendaftaran dan Pelaporan oleh Penampung, Penyalur dan/atau Pengelola Sumbangan dalam Rangka Bantuan Kemanusiaan Bencana Alam Gempa Bumi di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Sebagian Provinsi Jawa Tengah Serta Gempa Bumi dan Tsunami di Pesisir Pantai Selatan Pulau Jawa. -- Jakarta, 2006 | No. 94/PMK.03/2006 | Peraturan Menteri Keuangan |