Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Ekuador Mengenai Pembebasan Visa (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of Ecuador On Visa Exemption)

Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2006

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2006
Nomor:97
Judul:Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Ekuador Mengenai Pembebasan Visa (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of Ecuador On Visa Exemption)
Tanggal Ditetapkan:9 Desember 2006
Tanggal Diundangkan:9 Desember 2006
Tanggal Berlaku:9 Desember 2006

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2006

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):