Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal di Lingkungan Departemen Keuangan

Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2006

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2006
Nomor:95
Judul:Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal di Lingkungan Departemen Keuangan
Tanggal Ditetapkan:7 Desember 2006
Tanggal Diundangkan:1 Januari 1970
Tanggal Berlaku:7 Desember 2006

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2006

Dicabut sebagian dengan:

Diubah dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):